Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: "People Power" Hak Konstitusi Tapi Saya Tidak Ikut

Kompas.com - 19/05/2019, 14:56 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku tidak akan ikut aksi people power atau aksi massa saat penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/5/2019) nanti.

Meskipun demikian, Din menganggap people power adalah bagian dari hak konstitusional.

"Saya ditanya wartawan tentang people power, itu hak konstitusional tapi saya tidak akan ikut. Karena itu bukan cara saya. Saya ingin menyuarakan kebenaran," kata Din dalam acara Kajian Ramadhan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jawa Timur di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (19/5/2019).

Baca juga: Bupati Buton dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Tolak Ajakan People Power

Din mengatakan, keutuhan berbangsa menjadi hal yang utama. Karenanya, ia sudah menyampaikan kepada semua pihak tentang sikapnya terkait rencana aksi people power yang digalang oleh kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kepada kawan-kawan KPU saya sampaikan. Kepada sahabat-sahabat di tim 01 dan 02 saya sampaikan juga. Saya ingin berada di posisi itu. Meskipun saya punya pilihan politik tapi keutuhan bangsa ini harus yang utama bagi kita semua," jelasnya.

Din lantas menyampaikan, siapapun pemenangnya harus bisa diterima. Karena hal itu merupakan hasil dari pelaksanaan Pemilu 2019.

"Siapapun yang menang ya sudah lah. Itu adalah hasil. Sambil saya akan mempelopori amandemen undang-undang 1945," jelasnya.

Baca juga: Tolak People Power, Ratusan Anggota Ormas Dukung TNI Polri Amankan Pemilu

Di sisi lain, Din meminta kepada pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 untuk membuktikan tuduhannya yang menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, jika tidak dibuktikan, tuduhan itu hanya berupa fitnah.

Begitu juga sebaliknya, jika tuduhan kecurangan itu terbukti, harus segera diluruskan. Sebab kecurangan yang terjadi akan membuat Pemilu 2019 cacat konstitusi.

"Maka tuduhan-tuduhan itu verifikasi saja. Kalau nanti tidak benar tuduhan oleh Paslon 02, BPN, itu fitnah. Itu fitnah. Dan kalau dia yang memimpin, itu finah akan berkepanjangan dalam tubuh bangsa ini," katanya.

"Tapi kalau tuduhan-tuduhan itu benar, benar adanya dapat dibuktikan. Harus diluruskan. Dan kalau ini yang tampil, di atas kecurangan-kecurangan itu namanya musibah. Dan bangsa ini akan mengalami musibah yang berkepanjangan pula. Maka harus ditarik ke titik kebenaran," jelasnya.

Karena itu, Din meminta Pemilu 2019 tidak menimbulkan keributan. Menurutnya, pihak yang menuduh curang harus bisa membuktikan. Sedangkan KPU sebagai penyelenggara harus berlaku adil dan jujur.

"Saya mendorong, jangan ribut-ribut. Jangan ramai-ramai. Jangan berantem. Apalagi sesama kita. Tetapi tegakkan kejujuran dan keadilan. Buka sebuka bukanya, mana bukti anda. Nanti baru ketahuan. Terima lah apa adanya. Kalau Pak Jokowi sama Kiai Ma'ruf Amin terpilih ya legowo setelah proses itu. Kalau misalnya nanti Prabowo-Sandi, ya legowo setelah proses itu. Itu akan membawa bangsa ini kepada kebaikan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com