Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Warga di Malang Serukan Indonesia Damai

Kompas.com - 25/06/2019, 15:57 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah warga yang tergabung dalam Komite Malang Peduli Keadilan (KMPK) menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Selasa (25/6/2019).

Mereka menyuarakan rasa kerinduannya pada Indonesia yang damai.

Aksi itu dimulai dengan shalat gaib dan pembacaan tahlil untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Setelah itu, dilanjutkan dengan orasi dan deklarasi damai.

“Kami yang mencintai negeri ini, yang merah putih, yang merah berani untuk membela kebenaran yang putih bersih bahwa negeri ini diperjuangkan dalam rangka untuk membawa kesejahteraan, adil dan makmur,” kata Koordinator aksi Haris Budi Kuncahyo.

Baca juga: Selasa Malam, Massa PA 212 Ciamis Berangkat Halal Bihalal ke MK

“Kalau kemudian kami tidak menggelorakan Indonesia damai di mana-mana, maka negeri ini akan terpecah-pecah, maka kami tidak akan pernah kompromi dengan sikap politik apapun atas nama apapun yang kemudian akan mencerai beraikan negeri ini,” jelasnya.

Haris meminta semua pihak untuk menghargai proses yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk keputusannya.

Menurutnya, siapa pun yang akan memimpin Indonesia kedepan harus diterima dan didukung.

“Kalau nanti ada pemilihan pemimpin pasca-keputusan itu, siapa pun yang terpilih itu harus didukung. Dan kalau ada yang salah kami ingatkan, cara mengingatkan banyak, lewat tulisan, lewat parlemen, lewat jalanan tapi jangan pernah sampai bikin kerusakan, bikin anarki, bikin kehancuran dan sebagainya,” katanya.

Haris tidak mempersoalkan pihak-pihak yang berjuang di MK. Namun begitu, Haris meminta supaya perjuangan melalui jalan konstitusi itu tidak menimbulkan kerusakan.

Baca juga: Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam

Menurutnya, semua pihak harus menjaga sikap kenegarawanan dengan cara mengendalikan diri. Sebab, rakyat Indonesia sudah merindukan rasa kedamaian.

“Kalau kemudian ada yang berjuang di MK di Bawaslu, KPU silakan itu. Tetapi ingat jangan bikin kerusakan. Dan tidak pernah ajaran agama apapun, kepercayaan apapun yang mengajarkan kerusakan,” katanya.

“Makanya kami hari ini harus pandai-pandai mengendalikan diri, mengendalikan hawa nafsu, dan kita rindukan Indonesia damai itu bukan hanya slogan, tetapi fitrah manusia ingin damai. Karena dengan damai itu bisa berakselerasi, bisa menyampaikan ide,” terangnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com