MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang tetap mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski Kabupaten Malang dan Kota Batu mundur.
Pemerintah Kota Malang yakin PSBB merupakan langkah terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji telah mengusulkan permohonan PSBB secara lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Khofifah Indar Parawansa.
Draf permohonan masih dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan kepada Khofifah dan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Pandemi Corona, Petani di Jember Tetap Gelar Panen Raya
"Sekarang proses finalisasi untuk pemberkasan. Jadi secara fisik sekarang sudah disiapkan. Hari ini sudah disusun Perwal (Peraturan Wali Kota) juga," kata Sutiaji di rumah dinasnya, Rabu (8/4/2020).
Pemerintah Kota malang telah melakukan persiapan sedini mungkin.
"Artinya bahwa kami sudah melakukan kesiapan sedini mungkin. Secara visualisasi melalui video kami serahkan kepada Ibu Gubernur, kami serahkan kepada Pak Kapolda melalui Polres bahwa kami menginginkan ada pemberlakuan PSBB," kata Sutiaji.
Menurutnya, PSBB lebih ideal diterapkan di lingkup Malang Raya.
Tapi, kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya itu batal karena pemerintah daerah tetangga itu mengundurkan diri.