MALANG, KOMPAS.com – Satgas Covid-19 Kota Malang mulai melakukan pendataan terhadap pasien Covid-19 yang menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Satgas akan memindahkan mereka ke safe house yang telah disediakan. Langkah itu diambil untuk mencegah klaster keluarga yang merupakan salah satu pemicu naiknya angka kasus Covid-19 di Kota Malang.
“Sudah dimulai dengan pendataan dan sosialisasi di masyarakat,” kata Humas Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu’arif melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan tim satgas di wilayah terkait teknis pelaksanaan larangan karantina mandiri tersebut.
Satgas di wilayah terdiri dari petugas puskesmas, camat, lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas.
Baca juga: Sepasang Remaja Berusia 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam
“Tentu dengan edukasi kepada yang bersangkutan dan keluarga,” jelasnya.
Meski begitu, tak semua pasien positif Covid-19 dipindahkan ke safe house. Sesuai prosedur, pasien difabel dan yang tak bisa hidup mandiri tak akan dipindahkan ke safe house.
Husnul mengatakan, terdapat dua safe house yang disediakan Pemkot Malang dan bisa menampung 120 pasien Covid-19.
Safe house itu berada di Gedung Diklat milik Pemprov Jawa Timur di Jalan Kawi dengan kapasitas 72 tempat tidur dan RSUD Kota Malang dengan kapasitas 48 tempat tidur.