Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Persyaratan Protokol Kesehatan untuk Mendaki di Gunung Semeru

Kompas.com - 22/09/2020, 14:03 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru terhitung sejak Kamis, 1 Oktober 2020 mendatang.

Sesuai dengan surat pengumuman nomor PG 09 /T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2020, pembukaan kembali atau reaktivasi Gunung Semeru dilakukan secara bertahap dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan bagi pendaki supaya memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Salah satunya adalah membawa keterangan bebas dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang berlaku paling lama tiga hari sebelum memulai pendakian.

Baca juga: Kapan Gunung Semeru dan Bromo Dibuka?

“Surat keterangan sehat yang asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum hari H,” kata Sarif, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

TNBTS juga menerapkan batasan usia. Pendaki yang diizinkan hanya pendaki yang berusia di atas 10 tahun dan di bawah 60 tahun.

Batas lama pendakian maksimal dua hari satu malam.

Pendaki hanya boleh mendirikan tenda di pos Ranu Kumbolo dan Kalimati. Pendaki juga dilarang melanjutkan pendakian hingga ke Puncak Mahameru.

Batas pendakian yang diizinkan hanya sampai di Pos Kalimati. Kalimati merupakan pos terakhir sebelum menuju puncak di ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).

“Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang,” ujar Sarif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com