MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Malang berencana membatasi kegiatan warga dengan menutup sejumlah akses jalan saat akhir pekan.
Hal ini untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Malang yang terus meningkat hingga menjadikan kota ini kembali masuk zona merah penyebaran virus corona.
“Pak Wali Kota juga sepakat adanya pembatasan kegiatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang yang masih di zona merah,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui pesan singkat, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Apa saya Berpotensi Membubarkan IDI?
Leonardus mengatakan, model pembatasan kegiatan warga kali ini sama dengan penutupan akses jalan untuk physical distancing di awal pandemi Covid-19 pada April.
Ketika itu, akses Jalan Ijen dan Jalan Veteran ditutup total di jam-jam tertentu.
“Hampir sama seperti di awal pandemi, pembatasan kegiatan pada Hari Sabtu dan Minggu di beberapa ruas jalan,” jelasnya.
Baca juga: Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit
Rencananya, pembatasan kegiatan warga akan diberlakukan mulai akhir pekan ini.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 yang disiarkan Pemprov Jawa Timur, Kota Malang kembali berada di zona merah dengan risiko tinggi.
Hingga Selasa (22/9/2020), kasus terkonfirmasi positif di Kota Malang berjumlah 1.747 kasus.
Rinciannya, sembuh 1.272 pasien, meninggal 167 orang, dan kasus aktif 308 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.