Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 2 Pekan PPKM, Tambahan Kasus Covid-19 di Kota Malang Masih Tinggi

Kompas.com - 21/01/2021, 17:32 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang masih tinggi. Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di dalamnya mengatur jam malam sudah berjalan hampir dua pekan.

Pada Kamis (21/1/ 2021), terdapat tambahan 39 kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Sementara, 54 kasus positif Covid-19 tercatat pada Rabu (20/1/2021).

Sedangkan 30 kasus positif Covid-19 baru tercatat pada Selasa (19/1/2021).

Angka kematian kasus positif Covid-19 juga tak jauh berbeda. Total sembilan pasien yang meninggal dalam tiga hari terakhir.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, mengukur efektivitas penerapan PPKM tidak bisa secara terpisah.

Baca juga: Wali Kota Sutiaji Sebut Puluhan Warga Malang Terinfeksi Covid-19 akibat Libur Akhir Tahun

Termasuk mengukur aturan jam malam yang berlaku maksimal pukul 20.00 WIB bagi pengusaha mal, rumah makan, dan kafe, yang menjadi salah satu poin aturan dalam aturan PPKM.

"Mengukur efektivitas itu tidak bisa sepotong-sepotong, itu akumulatif. Sekarang ditutup saja masih tambah, apalagi tidak," kata Sutiaji saat diwawancara di Balai Kota Malang, Kamis.

Sutiaji menilai, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam malam juga rendah. Pemkot Malang harus menggelar operasi setiap malam untuk mendisiplinkan rumah makan dan kafe.

Efektivitas PPKM tak bisa dilihat saat ini, tetapi setelah penerapan selesai dilakukan. Sebab, pelaksanaan PPKM bertujuan membentuk kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com