Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI: Saya Dijadikan Budak Seks

Kompas.com - 22/06/2011, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera melakukan langkah pembelaan terhadap 28 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini menunggu hukuman mati di Arab Saudi.

Desakan disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, yang ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2011). "Hentikan saling tuding dan berpolemik soal kematian Ruyati yang dihukum mati. Lakukan langkah membela dan melindungi 28 TKI lainnya yang bakal bernasib sama dengan Ruyati," tandas Anis.

Ia mendesak Presiden segera melakukan langkah nyata. "Jangan cuma sibuk beretorika dan membela diri dari tudingan. Bayarlah kesalahan yang menyebabkan kematian Ruyati dengan menyelamatkan 28 TKI lainnya," kata Anis.

Menurut dia, ke-28 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi adalah Sulaimah, Siti Zaenab Duhri Rupa, Muhammad Zaini asal Madura. Dwi Mardiyah, Nurfadilah, Suwarni, Hafidz Bin Kholil Sulam, Nursiyati asal Jawa Timur.

Eti Thoyib Anwar, Yanti Irianti, Karsih, Ruyati, Darsem, Emi, Nesi, Rosita Siti, Saadah, Jamilah asal Jawa Barat serta Satinah asal Jawa Tengah.

Dari Kalimantan Selatan tercatat Aminah Budi, Darmawati Tarjani, Muhammad Niyan, Abdul Aziz Supiyani, Muhammad Mursyidi, dan Ahmad Zizi Hatati. Dari Kalimantan Barat tercatat Sulaimah.

Dua TKI lainnya belum diketahui asal daerahnya, yaitu Nurmakin Sobri dan Ahmad Fauzi. Sejumlah TKI yang ditemui di rumah pondokan Migrant Care di Jakarta Timur mengakui, hidup bagai budak bekerja di Arab Saudi.

"Mereka memuaskan nafsu seks dan nafsu membunuhnya pada kami," ungkap tenaga kerja wanita (TKW) Imas Tati (22).

Dua tahun lalu perempuan asal Majalengka ini bekerja di Kuwait. Di sana dia beberapa kali lolos dari pemerkosaan majikan dan para ponakannya. Terakhir, ia berusaha lolos dari pemerkosaan dengan turun dan jatuh dari lantai tiga apartemen majikannya.

Tulang punggung bagian tengah remuk, kedua tulang sendi telapak kaki patah. Nasib serupa dialami rekannya, Dewiyanti asal Brebes, dan Muslimah asal Tegal Gubuk, Indramayu, Jawa Tengah.

Imas mengatakan, di Arab Saudi, para pembantu perempuan Indonesia diperlakukan sebagai budak. "Dianiaya dan diperkosa berulang kali oleh majikan dan keluarganya, dijual dan diperas agen-agen penyalur pembantu rumah tangga. Itulah pengalaman saya dan sebagian besar kawan-kawan satu pekerjaan di Arab Saudi," papar Imas.

Rosnani (48), TKW yang duduk di samping Imas, membenarkan. "Kalau sudah tua seperti saya, orang-orang itu engga doyan. Sebagai gantinya, saya diperas bekerja 22 jam setiap hari tanpa libur. Dipukuli, disekap, diludahi, dilempar ke comberan. Saya tidak tahan, akhirnya kabur pulang ke Indonesia dengan uang sendiri. Lolos dari agen juga sudah mujur," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com