Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Dini Hari, KPK Geledah Rumah Kepala DPUBM Kabupaten Malang

Kompas.com - 11/10/2018, 05:42 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni yang ada di Jalan Bunga Merak I Kota Malang, Rabu (10/10/2018) malam.

Penggeledahan itu berlangsung setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang di Kepanjen.

Penyidik baru keluar dari rumah berpagar hitam itu sekitar 23.57 WIB menjelang dini hari.

Saat keluar dari rumah tersebut, penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan merah. Dua koper itu selalu dibawa penyidik saat melakukan penggeledahan.

Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik dari dalam rumah tersebut. Para penyidik langsung berlalu menggunakan tiga unit mobil.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Situbondo, Getaran Terasa dari Malang hingga Bali

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang yang digeledah penyidik KPK.

Yakni Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ada di komplek Pendopo Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dan Dinas Pemuda dan Olahraga yang ada di Kepanjen.

Lima kantor OPD itu digeledah pada Rabu (10/10/2018).

Sedangkan lima kantor OPD lainnya digeledah pada Selasa (9/10/2018). Yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang yang berada di dalam komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang. 

Baca juga: Bupati Malang Belum Terima Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Juga digeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang ada di Kepanjen.

Pada Senin (8/10/2018) malam, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Kabupaten Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Bupati Malang Rendra Kresna sudah mengakui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011. Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dari proyek tersebut.

Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status bupati dua periode itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com