Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Situs Suci di Proyek Jalan Tol, Pemkab Malang Tunggu Kajian BPCB

Kompas.com - 02/04/2019, 18:16 WIB
Andi Hartik,
Rachmawati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang belum mengambil sikap terkait temuan situs suci Kerajaan Singosari di lokasi proyek Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Menurutnya, rekomendasi dari BPCB yang akan menjadi dasar pemerintah mengambil alih penanganan temuan situs tersebut.

"Kita ikuti aturan saja. Ini kan kewenangan Dinas Pubakala (BPCB). Nanti setelah selesai investigasi, penangananya kayak apa kita ikuti saja," katanya saat melihat temuan situs itu, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: 5 Fakta Ekskavasi Situs Singosari di Malang, Dihentikan karena Tak Ada Dana hingga Diduga Kompleks Permukiman Pribadi

Sementara itu, BPCB sudah menghentikan proses ekskavasi situs itu. Hasil ekskavasi sementara memunculkan perkiraan bahwa situs purbakala itu merupakan bekas bangunan suci yang disertai dengan permukiman pada masa Kerajaan Singosari pada abad ke-13.

BPCB memperkirakan, temuan itu masih terus meluas sehingga membutuhkan ekskavasi lanjutan. Terkait ekskavasi lanjutan tersebut, Sanusi mengaku masih membutuhkan kajian.

"Makanya kita lihat dulu, kita rencanakan baru kita lakukan," jelasnya.

Baca juga: Jika Ekskavasi Situs Terus Meluas, Proyek Tol Pandaan-Malang Akan Dihentikan

Penemuan situs purbakala itu bermula, saat pekerja proyek Tol Pandaan-Malang menemukan struktur batu bata. Selain itu, pekerja juga menemukan koin peninggalan Dinasti Song yang berserakan di sekitar proyek tol.

BPCB lantas mengekskavasi temuan situs purbakala.

Hasil ekskavasi, ditemukan struktur bata yang diduga merupakan bekas bangunan paduraksa yang disertai dengan batur tempat arca. Temuan struktur bata lainnya diduga merupakan altar yang merupakan tempat menaruh sesembahan.

Berdasarkan pada ukuran batu bata dan koin yang ditemukan, BPCB berkesimpulan bahwa lokasi tersebut adalah bekas bangunan suci diperiodisasi Kerajaan Singosari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com