KOMPAS.com — Korban order fiktif aplikasi GrabFood, Riski Riswadi, lapor ke polisi pada Rabu (31/7/2019).
Riski mengatakan, di warung Bebek Ciphuk miliknya di Kota Malang tiba-tiba muncul order dengan transaksi total Rp 40 juta.
Setelah dirinci, jumlah tersebut merupakan total transaksi selama 3 hari. Dirinya menduga order fiktif tersebut dilakukan oleh oknum pengemudi Grab.
Sementara itu, pihak kepolisian meminta Riski untuk membuat surat pengajuan telah menjadi korban order fiktif ke Grab.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Riski menjelaskan, order fiktif dilakukan pada Sabtu (27/7/2019), lalu dari Senin hingga Selasa.
Sebagai barang bukti pembelian, pengemudi GrabFood memanfaatkan struk palsu yang ditemukan berserakan di bekas warung itu. Dalam struk itu tertera nilai pembelian yang seragam, yakni Rp 125.000.
Riski menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menyediakan struk palsu itu.
"Hari Selasa saya datang ke warung, di sana banyak pengemudi Grab. Struk ini berserakan," katanya.
Sementara itu, sesuai hasil laporan pihak Polres Malang Kota, Riski diminta membuat surat pengajuan terlebih dahulu ke Grab bahwa telah menjadi korban order fiktif.
Baca juga: Pengakuan Korban Order Fiktif GrabFood: Kaget Saat Transaksi Tiba-tiba Mencapai Rp 40 Juta...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan