Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Status Bersukacita atas Wafatnya Mbah Moen, Seorang Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 10/08/2019, 08:45 WIB
Andi Hartik,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com — Seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) ditangkap polisi, Jumat (8/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Pengakuan Pemilik Akun Facebook Diduga Hina Mbah Moen: Bawa Nama Amien Rais hingga Minta Maaf

Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Belakangan, postingan itu sudah dihapus.

Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.

Polisi langsung mengamankan pelaku setelah selesai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.

Baca juga: Kisah Nenek Sahnun, Pemulung yang Berkurban Sapi Dapat Hadiah Umrah

Pelaku akan diperiksa selama 1x24 jam sebelum polisi menaikkan statusnya. Saat ini, pelaku masih berstatus terperiksa.

"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian. Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terduga pelaku ini akan kami amankan di polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat malam.

Baca juga: Viral Foto Formulir Pasien dengan 5 PIlihan Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE).

"Di Pasal 28 jo 45. Di sana maksimal ancaman hukumannya 6 tahun, terkait dengan menyebarkan informasi ataupun sesuatu konten yang disebarkan melalui sarana elektronik yang ada unsur ujaran kebencian," kata Komang.

KH Maimun Zubair atau Mbah Moen adalah kiai sepuh yang amat terpandang di kalangan Nahdliyin. Ia wafat di Mekkah saat tengah menjalankan ibadah haji pada Selasa (6/8/2019).

Mempunyai fondasi pendidikan agama Islam yang kuat, terutama penguasaan terhadap ilmu fiqh dan ushul fiqh membuat Mbah Moen menjadi salah satu rujukan para ulama Indonesia dalam bidang fiqh.

Mbah Moen juga pernah menulis kitab-kitab yang digunakan untuk rujukan santri, seperti kitab berjudul Al-Ulama Al-Mujaddidun.

Sebelum 1990 menjadi Rais sampai kepada Thariqat, Mbah Moen mulai bergabung di NU menjadi kader IPNU pada 1950. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 1960 di Ansor, lalu tahun 1970 di NU Cabang.

Kepengurusan PWNU Jawa Tengah dilakoni Mbah Moen pada 1980 dan pensiun pada 2000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com