MALANG, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris berinisial R (27) ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Selasa (15/10/2019).
R ditangkap di Jalan Ciliwung Kota Malang saat melintas bersama istrinya, PM (32).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui sambungan telpon, Selasa malam.
"Satu orang ditangkap, lagi disidik di Mapolres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri," kata Barung.
Baca juga: Densus 88 Geledah Indekos Terduga Teroris AK di Sukoharjo
Dia enggan menjelaskan secara detil penangkapan terduga teroris itu karena masih dalam pengembangan.
"Satu orang ini memang betul kita lakukan penangkapan. Informasi masih dikembangkan oleh Densus 88," katanya.
Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah rumah terduga teroris itu di Kelurahan Tulus Rejo, Kota Malang.
Rumah itu tampak sepi, hanya satu lampu bagian depan yang menyala.
Kholil, salah satu satpam di komplek perumahan itu mengatakan, terduga teroris itu jarang berada di rumah.
Baca juga: Densus 88 Temukan Bahan Pembuat Bom di Rumah Nenek Terduga Teroris
Rumah itu hanya menjadi persinggahan dan baru direnovasi. Sebelumnya rumah lantai dua itu kosong.
"Rumah itu kosong lama," kata Kholil.
Berdasarkan informasi di lapangan, rumah itu milik purnawirawan Polri.
Diduga, istri terduga teroris itu merupakan anak dari purnawirawan Polri tersebut.
"Pemiliknya pensiunan polisi. Sudah tua," kata Kholil.
Baca juga: Ada Penangkapan Terduga Teroris, Koster Jamin Bali Aman Dikunjungi