Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Dua Draf Terkait Pemulangan WNI Eks ISIS, Draf Menolak dan Menerima

Kompas.com - 08/02/2020, 15:53 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah sudah membentuk tim terkait wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Tim itu sedang memproses terbentuknya dua draf yang berisi tentang penolakan dan persetujuan pemulangan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ketika diwawancara di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (8/2/2020).

Baca juga: Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ganjar Menolak, Ridwan Kamil Terima Bersyarat

“Saat ini, ada tim yang dibentuk oleh pemerintah termasuk di dalamnya Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Tim itu membuat dua draf. Draf pertama menolak dengan regulasi yang ada. Yang kedua, draf yang disiapkan oleh pemerintah adalah menerima kembali menjadi warga negara Indonesia, tapi ada persyaratannya,” kata Ngabalin.

Ngabalin mengatakan, alasan penolakan itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Seorang warga negara Indonesia yang masuk tentara asing atau berada di luar negeri selama lima tahun tanpa ada kabar dengan kemauan sendiri dianggap hilang status kewarganegaraannya.

“Siapa yang kehilangan hak kewarganegaraannya. Masuk tentara asing, lima tahun di luar negeri tidak mengabarkan. Kemudian atas kemauannya sendiri dan seterusnya,” kata dia.

Draf itu ditargetkan selesai pada Maret atau April. Setelah itu, Presiden Joko Widodo akan memutuskan apakah akan menerima pemulangan itu atau menolaknya.

“Diputuskan apakah diterima atau tidak. Karena presiden yang punya kewenangan,” kata dia.

Secara pribadi, Ngabalin menolak wacana pemulangan tersebut.

Sebab, status kewarganegaraan WNI eks ISIS itu sudah hilang karena mereka sudah tergabung dengan tentara lain selain tentara Indonesia.

“Jangan dikasih pulang. Dia pergi sendiri ke luar negeri. Dia robek-robek paspornya. Dia bilang pemerintah itu thogut, dia bilang pemerintah itu ilegal, dia bilang pemerintah itu kafir,” ungkap dia.

Ngabalin menilai, banyak bahaya yang bakal ditimbulkan WNI terduga teroris pelintas batas itu.

Baca juga: Tenaga Ahli KSP Sebut Presiden Segera Putuskan Nasib WNI Eks ISIS

Sebab, ideologi yang tertanam di dalam benak mereka sudah menyimpang dari ideologi yang dianut di Indonesia.

“Lebih banyak bahayanya. Siapa yang bisa menjamin di otaknya. Fisiknya bisa rusak, tapi kalau ideologi belum tentu. Karena itu sudah menjadi akidahnya," ujar dia.

Ngabalin mengatakan, sebenarnya tidak ada rencana pemerintah untuk memulangkan WNI tersebut. Menurutnya, mereka sendiri yang menginginkan kembali ke Indonesia.

“Bukan pemerintah yang mau. Dia yang mau kembali. Terkatung-katung di sana,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com