KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Irmayanti (23), gadis yang ditemukan tewas secara sadis di pos polisi, di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020).
Pelaku adalah Muh Restu Basri (22), yang merupakan pacar korban.
Tersangka ditangkap petugas Tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu.
Kepada polisi, pelaku mengaku menganaiaya korban dengan balok karena pacarnya terus memintanya untuk dinikahi.
Berita ini pun menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji memecat kepala sekolah menengah pertama (SMP) N 6 Kota Malang, Syamsul Arifin.
Arifin dipecat, lantaran imbas dari kasus perisakan yang menimpa salah satu siswa di sekolahnya itu yakni MS (13).
MS sendiri menjadi korban perisakan teman sekolahnya pada 15 Januari 2020 lalu.
Akibat perisakan itu, MS harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang.
Baca lima berita populer nusantara selengkapnya:
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini mengatakan, berkat kerja keras, polisi memburu pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya. Namun, pelaku menolak karena alasan sudah mempunyai istri.
“Saya kalap lantaran terus didesak menikahi dirinya, sementara saya sudah punya istri,”jelas Restu kepada petugas yang menginterogasinya.