Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Perjalanan Dinas, Pemkot Malang Anggarkan Rp 37,3 M untuk Corona

Kompas.com - 27/03/2020, 06:30 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Malang menambah anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 menjadi Rp 37,310 miliar.

Anggaran itu diambil dari belanja tidak terduga, anggaran di Dinas Kesehatan dan pengalihan anggaran kegiatan dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Rinciannya, sebesar Rp 2,150 miliar berasal dari belanja tidak terduga, sebesar Rp 9,9 milar dari Dinas Kesehatan dan sisanya berasal dari pengalihan anggaran kegiatan serta pemangkasan perjalanan dinas.

“Saya sudah minta kepada Pak Sekda untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan, termasuk juga pemangkasan untuk perjalanan dinas agar dipergunakan dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung. Untuk itu semua, telah terproyeksi total anggaran sekitar Rp 37,310 miliar,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Ngotot Keluar Saat Nyepi, Bule Dirantai di Bali

Penambahan anggaran itu mengacu pada kasus pasien positif corona di Kota Malang yang terus bertambah.

Sampai saat ini, kasus pasien positif corona di Kota Malang berjumlah dua orang.

Satu orang sudah dinyatakan sembuh dan satu orang lainnya masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 137 orang.

Terdiri dari 89 masyarakat umum dan 48 tenaga kesehatan.

Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah tujuh orang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com