MALANG, KOMPAS.com - Wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu akan memberlakukan masa transisi sebelum memasuki fase new normal.
Masa transisi itu akan berlangsung selama tujuh hari setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Sabtu (30/5/2020) nanti.
"Transisi yang kita ambil adalah tujuh hari. Kita akan lihat dan akan kita evaluasi selama tujuh hari. Mudah-mudahan setelah tujuh hari itu nanti masuk ke new normal life," kata Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/5/2020) malam.
Baca juga: Khofifah: Malang Raya Penuhi 6 Syarat Transisi Menuju Fase New Normal
Sutiaji mengatakan, pemerintah di Malang Raya, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah sepakat untuk menerapkan PSBB hanya satu periode.
Karenanya, PSBB yang efektif diberlakukan sejak Minggu (17/5/2020) akan berakhir pada Sabtu (30/5/2020).
Ada banyak pertimbangan untuk tidak memperpanjang PSBB. Salah satunya adalah kasus Covid-19 yang sudah bisa dikontrol.
Menurutnya, penambahan pasien positif yang terjadi dalam waktu dekat ini merupakan hasil pemeriksaan sebelum PSBB.
"Tadi di kami ada penambahan (pasien positif), itu swab-nya 14 hari yang lalu. Tapi tingkat kepatuhan masyarakat sudah signifikan, tingkat pemahaman masyarakat sudah signifikan," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tak Risau jika Kasus Covid-19 Melonjak Saat New Normal Diterapkan
Namun, berakhirnya PSBB bukan berarti kasus Covid-19 di Malang sudah selesai.
Menurutnya, pola hidup berdasarkan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dipertahankan, bahkan saat memasuki fase new normal.
"Pasca-PSBB bukan berarti Covid-19 selesai. Ini masih belum masuk pada new normal, tapi kita masuk pada transisi. Bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB itu nanti diboyong pada masa transisi dan masa new life," ungkapnya.