KOMPAS.com - Soedarman politisi dari Partai Nasdem terpilih menjadi Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 pada 9 Oktober 2019 lalu menggantikan wakil bupati sebelumnya yang naik jabatan menjadi Bupati Malang.
Sepuluh bulan berlalu, Soedarman belum dilantik walaupun masa jabatan hampir habis.
Soedarman terpilih setelah wakil bupati setelah Sanusi Wakil Bupati Malang sebelumnya naik jabatan menggantikan Bupati Malang Rendra Kresna yang ditangkap KPK pada 2018 lalu.
Baca juga: Masa Jabatan Hampir Habis, Soedarman Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Bupati Malang
Sanusi dilantik menjadi Bupati Malang pada 17 September 2019. Sedangkan Soedarman memenangkan pemilihan wakil bupati mendampingi Sanusi pada 9 Oktober 2019 lalu.
Ia terpilih setelah mendapatkan 44 suara dari total 50 suara yang diberikan anggota DPRD.
Secara politik, posisi wakil Bupati adalah hak Partai Nasdem. Namun karena Partai Nasdem mengajukan dua nama maka ada proses pemilihan di internal DPRD Kabupaten Malang.
"Saya kan anggota Nasdem, tapi saya anggota pasif. Saya tidak aktif karena saya punya kesibukan sebagai dosen. Saya diusulkan untuk mengisi jabatan itu dengan melihat kualifikasi yang saya miliki," kata Soedarman saat ditemui di rumahnya di Kawasan Sudimoro, Kota Malang, Selasa (21/7/2020).
Lalu pada 23 Oktober 2019, Khofifah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan usulan Soedarman sebagai Wakil Bupati Malang.
Karena sudah ada kepastian surat ke Kemendagri, maka pihak Soedarman memilih pasif dan menunggu.
Baca juga: Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK, Saksi Kasus Bupati Malang Bingung Cari Jalan Keluar
Empat bulan kemudian tepatnya 12 Februari 2020, Kemendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim untuk klarifikasi usul pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Malang.
Namun setelah 10 bulan dan masa jabatannya hampir habis, Soadarman tidak kunjung dilantik.
Padahal jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 sendiri akan berakhir pada Bulan Februari 2021.
Sedangkan saat ini Kabupaten Malang sedang melaksanakan tahapan pemilihan kepada daerah.
Baca juga: Tanggapan Plt Bupati Malang soal Mutasi Jabatan Ilegal