KOMPAS.com - Polisi menangkap MST (30), petani asal Malang, Jawa Timur, karena menipu korbannya dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang Rp 7 triliun.
Para korbannya rata-rata orang yang berpendidikan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta korban menyediakan uang puluhan juta dan sepeda motor baru sebagai tumbal.
Korban juga diminta menyediakan tanah dari tujuh kuburan untuk ritual. Nantinya dari tanah tersebut akan keluar emas.
"Tanah kuburan ini dibawa pelaku saat ritual dan dipercaya dari tanah tersebut keluar emas," ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus S Hariyanto saat rilis di Mapolsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Ditangkap, Petani Ngaku Mampu Gandakan Uang Rp 7 T, Tumbalnya Harus Motor Baru
Bukannya mendapatkan untung, para korban malah buntung.
Saat ditagih korban, pelaku mengaku belum bisa memberikan uang yang dijanjikan karena ritualnya belum selesai.
Baca juga: Kronologi Bayi 11 Bulan Tewas karena Kelalaian Majikan Saat Kendarai Mobil
Merasa ditipu, empat korban melaporkan MST ke polisi. MST ditangkap pada Kamis pekan lalu.
Empat korban total menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 200 juta.