MALANG, KOMPAS.com – Mobil Kia Pregio nomor polisi W 1954 NK terbakar di Tol Pandaan-Malang kilometer 88/A Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam Mahmudi mengatakan, semula mobil yang dikendarain oleh Agus Arif warga Praban Wetan III/3 RT 3 RW 10 Surabaya itu melajur dari arah Surabaya.
“Mobilnya Kia Pregio. Dari Surabaya arah ke Malang,” kata Imam, melalui pesan singkat.
Imam mengatakan, kendaraan itu melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam dan berada di jalur lambat.
Baca juga: Satu Warga Makassar yang Kena Tembak Polisi Meninggal Dunia
Sebelum terbakar, mobil itu melambat dengan sendirinya.
“Selanjutnya sopir turun dan melihat asap keluar dari bawah hand rem,” kata dia.
Tidak lama kemudian, api keluar dari mobil tersebut dan membakar seluruh bagian mobil.
Beruntung, sembilan orang yang menjadi penumpang mobil tersebut terlebih dahulu turun dari mobil sebelum api membesar.