Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijaga Ketat TNI-Polri, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Berakhir Damai

Kompas.com - 20/10/2020, 18:01 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Malang berakhir damai pada Selasa (20/10/2020).

Massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.00 WIB.

Demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan buruh itu memulai aksi dari Perempatan Rajabali, Kota Malang. Mereka berkumpul dan berorasi dengan menutup perempatan itu.

Baca juga: Jaga Demo Tolak Omnibus Law, 260 Petugas Satpol PP Jaksel Dikerahkan Bantu TNI-Polri

Hal itu menyebabkan toko dan bank di perempatan itu tak beroperasi. Selama berorasi, massa terlihat menjaga ketat barisannya agar tak disusupi.

Perwakilan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Andi Irfan memastikan, massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan itu tidak akan ricuh.

Menurutnya, kericuhan dalam aksi pekan lalu terjadi karena kebuntuan dialog antara demonstran dan aparat keamanan.

"Surabaya, Jakarta, semua terjadi dengan pola yang sama, ketidaksiapan polisi untuk berdialog dengan demonstran," kata Andi di lokasi, Selasa (20/10/2020).

Tuntutan para demonstran masih sama seperti sebelumnya, menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu).

Baca juga: Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

"Semua demonstran punya suara yang sama, menolak pengesahan UU Cipta Kerja, meminta Presiden untuk mengesahkan perppu untuk pembatalan UU Cipta Kerja," katanya.

Andi menilai Presiden Joko Widodo tak memperhatikan aspirasi para demonstran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com