Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Nasabah Bermodus Deposito Bodong, Branch Manajer Bank Mega Malang Raup Rp 5,7 Miliar

Kompas.com - 26/11/2020, 19:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Mantan Branch Manajer Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mega Jalan Kyai Tamin Kota Malang, YA (44) harus berurusan dengan polisi akibat kasus penipuan.

YA memanfaatkan posisinya di bank swasta tersebut untuk meyakinkan nasabah masuk ke dalam perangkap investasi bodong buatannya.

Dia bisa meraup uang sebesar Rp 5,7 miliar dari delapan orang nasabah.

Baca juga: Branch Manager Bank Mega Malang Ditangkap akibat Penipuan Senilai Rp 5,7 M

Bikin program di luar bank

Ilustrasi bankThinkstockphotos.com Ilustrasi bank
YA menawarkan kepada korbannya investasi berbentus deposito cashback sebesar 12 persen hingga 15 persen.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan program tersebut adalah buatan YA sendiri.

Sebab ketika dicek ke pihak Bank Mega, bank tersebut tidak memiliki program semacam itu.

"Ternyata faktanya tidak ada sama sekali jenis tabungan cashback sebesar 12 hingga 15 persen," kata Hendri, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ini Modus Branch Manager Bank Mega Malang Tipu Rp 5,7 Miliar, Janjikan Investasi yang Ternyata Bodong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com