KOMPAS.com- Mantan Branch Manajer Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mega Jalan Kyai Tamin Kota Malang, YA (44) harus berurusan dengan polisi akibat kasus penipuan.
YA memanfaatkan posisinya di bank swasta tersebut untuk meyakinkan nasabah masuk ke dalam perangkap investasi bodong buatannya.
Dia bisa meraup uang sebesar Rp 5,7 miliar dari delapan orang nasabah.
Baca juga: Branch Manager Bank Mega Malang Ditangkap akibat Penipuan Senilai Rp 5,7 M
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan program tersebut adalah buatan YA sendiri.
Sebab ketika dicek ke pihak Bank Mega, bank tersebut tidak memiliki program semacam itu.
"Ternyata faktanya tidak ada sama sekali jenis tabungan cashback sebesar 12 hingga 15 persen," kata Hendri, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (26/11/2020).