Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Malang Dipecat dari PDI-P karena Membelot di Pilkada

Kompas.com - 28/11/2020, 12:02 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) karena membelot di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Mantan Bupati Malang dua periode 2001-2005 dan 2005-2010 itu kerap mengkampanyekan pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung koalisi Malang Bangkit yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura.

Padahal, PDI Perjuangan mengusung calon sendiri, yakni pasangan petahana yang merupakan pasangan nomor urut 1 Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi). Pasangan itu diusung oleh koalisi Malang Makmur yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, PPP, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

“Dia tidak mengikuti apa yang sudah menjadi aturan di dalam PDI Perjuangan bahwa apapun yang direkomendasi oleh DPP partai (DPP PDI-P), yang ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum itu merupakan hukum tertinggi bagi PDI Perjuangan bahwa dia (surat rekomendasi) lah yang akan kita bawa untuk menuju tujuan yaitu pemenangan Pilkada,” kata Sekretaris DPD PDI Pejuangan Jawa Timur, Sri Untari saat diwawancara pada Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Beredar Kabar Wali Kota dan Sekda Positif Covid-19, Ini Tanggapan Pemkot Malang

Sri Untari menegaskan, PDI Perjuangan memiliki aturan partai yang harus diikuti oleh seluruh kadernya. Termasuk untuk ikut memenangkan pasangan calon yang diusung di dalam Pilkada.

“Di PDI Perjuangan ini ada disiplin. Yang pertama disiplin ideologi, yang kedua disiplin organisasi, yang ketiga disiplin kader, disiplin tindakan dan disiplin bicara,” katanya.

Sri Untari menyayangkan dukungan Sujud Pribadi kepada paslon nomot urut 2 yang dilakukan secara terbuka. Sebab, Sujud merupakan kader seneor PDI Perjuangan di Kabupaten Malang. Meskipun saat ini Sujud tidak menduduki jabatan struktural.

“Sehingga ketika Pak Sujud tidak amanah, tidak mengutamakan apa yang sudah diputuskan ketua umum, bahkan berkampanye terus menerus untuk pasangan yang lain, ya ini adalah konsekuensinya bahwa beliau diberhentikan dari anggota PDI Perjuangan,” katanya.

Baca juga: Resmikan Guest House di Kabupaten Malang, Gus Menteri Persilakan BUMDes Punya Unit Usaha Banyak

Diketahui, Pilkada Kabupaten Malang 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang diusung oleh koalisi Malang Makmur (PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, PPP, Partai Golkar dan Partai Demokrat), pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh koalisi Malang Bangkit (PKB dan Partai Hanura) serta pasangan nomor urut 3 Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang merupakan pasangan independen dari Malang Jejeg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com